Pada saat kita berkunjung ke beberapa tempat mungkin akan bertemu dengan tempat sampah 3 warna. Namun, beberapa orang ternyata masih belum tahu apa artinya karena tak semua tempat sampah tersebut memiliki penjelasan.
Arti Tempat Sampah 3 Warna
Oleh karena itu, kali ini kita akan membahasnya secara rinci mengenai apa arti warna tersebut agar kita tak salah dalam membuang sampah. Penjelasannya sebagai berikut:
- Warna Hijau
Pertama adalah warna hijau. Tempat sampah yang berwarna hijau ini artinya untuk sampah organik. Contoh sampah organik itu seperti daun kering, sayur bekas, dan lain-lain.
Sampah organik itu asalnya dari alam dan memiliki kemampuan untuk kembali lagi ke alam sehingga harus terpisah dengan bahan lainnya. Biasanya sampah organik bisa dibuat menjadi pupuk kompos. Pupuk akan kembali ke alam karena digunakan untuk menyuburkan tanah dan tumbuhan.
- Warna Kuning
Tempat sampah warna kuning artinya untuk sampah non organik. Contoh sampah anorganik itu busa dalam bentuk plastik, botol plastik bekas air mineral, dan lain sebagainya.
Sampah ini biasanya tidak bisa kembali ke alam melainkan harus didaur ulang. Daur ulang bisa dilakukan oleh pabrik khusus menjadi bijih plastik. Bijih plastik bisa digunakan untuk membuat barang-barang plastik juga yang bermanfaat. Atau, sampah ini bisa juga untuk membuat kerajinan tangan.
- Warna Merah
Sedangkan warna merah untuk sampah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun). Sampah ini sangat membahayakan makhluk hidup dan memiliki sifat merusak benda mati yang tak kuat.
Contoh sampah ini adalah pecahan kaca, obat nyamuk, obat-obatan, bahan kimia keras dan lain sebagainya. Biasanya sampah akan dimusnahkan dengan cara tertentu seperti pembakaran atau lainnya. Dengan ini, bahan tersebut tidak akan membahayakan.
Itu dia penjelasan mengenai arti tempat sampah 3 warna yang harus diketahui bersama. Setelah melihat penjelasan di atas, kini Anda harus membuang sampah dengan benar. Hal ini dimaksudkan agar sampah bisa diolah dengan baik dan benar sesuai dengan karakternya.